PENINGKATAN KEAMANAN OBAT YANG PERLU DIWASPADAI
(HIGH-ALERT
MEDICATIONS)
I.
PENGERTIAN
Obat yang Perlu
Diwaspadai (High-Alert Medications) adalah
sejumlah obat-obatan yang memiliki risiko tinggi menyebabkan bahaya yang besar
pada pasien jika tidak digunakan secara tepat (drugs that bear a heightened risk of causing significant patient harm
when they are used in error (ISMP - Institute for Safe Medication Practices).
Obat yang Perlu
Diwaspadai (High-Alert Medications) merupakan
obat yang persentasinya tinggi dalam menyebabkan terjadinya kesalahan / error
dan / atau kejadian sentinel (sentinel
event), obat yang berisiko tinggi menyebabkan dampak yang tidak diinginkan
(adverse outcome) termasuk obat-obat yang tampak mirip (Nama Obat, Rupa dan Ucapan
Mirip / NORUM, atau Look-Alike
Sound-Alike / LASA), termasuk pula elektrolit konsentrasi tinggi.
Jadi, obat yang perlu diwaspadai merupakan obat yang
memerlukan kewaspadaan tinggi, terdaftar dalam kategori obat berisiko tinggi,
dapat menyebabkan cedera serius pada pasien jika terjadi kesalahan dalam
penggunaan.
II. TUJUAN
1.
Memberikan pedoman dalam manajemen dan
pemberian obat yang perlu diwaspadai (high-alert
medications) sesuai standar pelayanan farmasi dan keselamatan pasien rumah
sakit.
2.
Meningkatkan keselamatan pasien rumah sakit
3.
Mencegah terjadinya sentinel event atau adverse outcome
4.
Mencegah terjadinya kesalahan / error dalam pelayanan obat yang perlu
diwaspadai kepada pasien
5.
Meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit.
III. DAFTAR OBAT
YANG PERLU DIWASPADAI
Obat yang
perlu diwaspadai dapat dibedakan menjadi :
ü Kelompok
obat yang memiliki rupa mirip (Look-Alike)
ü Kelompok
obat yang memiliki nama mirip (Sound-Alike)
ü Kelompok
obat elektrolit konsentrasi tinggi
IV.
IDENTIFIKASI AREA
YANG MEMBUTUHKAN ELEKTROLIT KONSENTRAT
Berdasarkan pelayanan medis yang diberikan kepada pasien
maka unit yang dinilai membutuhkan penempatan elektrolit konsentrasi tinggi di
unit pelayanan hanya berada di :
1.
Intensive Care Unit
(ICU)
§ Elektrolit konsentrat tidak boleh berada di ruang
perawatan, kecuali di ruang tersebut di atas, dengan syarat disimpan di tempat
terpisah, akses terbatas, jumlah terbatas dan diberi label yang jelas untuk menghindari penggunaan
yang tidak disengaja.
§ Peresepan,
penyimpanan, penyiapan, pemberian elektrolit konsentrat di ruangan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku
tentang manajemen obat yang perlu diwaspadai (high-alert medications).
V. PERESEPAN DAN INSTRUKSI MEDIS
ü Dokter
memeriksa kelengkapan dan ketepatan resep : penulisan resep, indikasi,
ketepatan obat, dosis, rute pemberian
ü Penulisan obat yang termasuk
kelompok obat LASA / NORUM harus menggunakan huruf kapital semua serta
mencantumkan dengan jelas dosis dan satuan obat,
Contoh
: IR 15 IU seharusnya dituliskan IR 15
International Unit
ü Instruksi
lisan hendaknya dihindari, jika sangat terpaksa
diperbolehkan dalam keadaan emergensi
yang diatur sesuai dengan pedoman komunikasi efektif dengan tekhnik SBAR
ü Apoteker atau Asisten Apoteker
yang menerima resep, harus melakukan konfirmasi jika terdapat penulisan yang
tidak sesuai (nama obat/sediaan, satuan, dll)
Contoh 1 : R/ GLUCOPHAGE XR 500 no. XV harus jelas
BEDA penulisannya dengan R/ GLUCOPHAGE
500
Ş………….
__________________________ §
Contoh 2 : R/ GLUCOPHAGE XR 850 no. XV harus jelas
BEDA penulisannya dengan R/ GLUCOPHAGE
850
Ş………….
__________________________ §
ü Ditulis
dengan huruf kapital
ü Satuan
tertentu harus ditulis lengkap
ü Dosis
dan rute pemberian harus ditulis jelas
ü Pemberian
elektrolit konsentrat hendaknya memberikan penjelasan untuk mengingatkan
perawat tentang dosis dan cara pemberiannya
Misalnya
: IU HARUS
DITULIS International Unit
Berikut daftar minimum singkatan
satuan obat yang harus diwaspadai :
VI. PENYIMPANAN
VI.1.
Lokasi Penyimpanan
Lokasi
penyimpanan obat yang perlu diwaspadai berada di logistik farmasi dan pelayanan
farmasi, khusus untuk elektrolit konsentrasi tinggi terdapat juga di unit pelayanan,
yaitu ICU dan kamar bersalin (VK) dalam jumlah yang terbatas. Obat disimpan
sesuai dengan kriteria penyimpanan perbekalan farmasi, utamanya dengan
memperhatikan jenis sediaan obat (rak/kotak penyimpanan, lemari pendingin), sistem
FIFO dan FEFO serta ditempatkan sesuai ketentuan obat “High Alert”.
VI.2.
Penyimpanan Elektrolit Konsentrasi Tinggi
1.
Asisten apoteker (logistik farmasi /
pelayanan farmasi) yang menerima obat segera memisahkan obat yang termasuk
kelompok obat yang “High Alert”
sesuai Daftar Obat High Alert RS MEKAR SARI BEKASI
2.
Tempelkan stiker merah bertuliskan “High
Alert” pada setiap kemasan obat high alert
3.
Berikan selotip merah pada sekeliling tempat penyimpanan obat high alert
yang terpisah dari obat lain
VI.3.
PENYIMPANAN
OBAT LASA ( LOOK ALIKE)
1.
LASA (Look Alike Sound Alike) merupakan
sebuah peringatan (warning) untuk keselamatan pasien (patient safety) :
obat-obatan
yang bentuk / rupanya
mirip dan pengucapannya / namanya mirip
TIDAK BOLEH diletakkan berdekatan.
2.
Walaupun terletak pada kelompok abjad yang sama harus
diselingi dengan minimal 2 (dua) obat dengan kategori LASA diantara atau
ditengahnya.
3.
Biasakan mengeja nama obat dengan kategori LASA saat
memberi/menerima instruksi
VII. PEMBERIAN LABEL
Label
untuk obat yang perlu diwaspadai dapat dibedakan menjadi dua jenis :
a.
“HIGH ALERT” untuk elektrolit
konsentrasi tinggi, jenis injeksi atau infuse tertentu, mis. Heparin, Insulin,
dll.
-
Penandaan obat High Alert
dilakukan dengan stiker “ High Alert Double Check” pada obat.
b.
“LASA” untuk obat-obat yang termasuk
kelompok LASA / NORUM
-
Obat kategori Look Alike Sound Alike (LASA) diberikan
penanda dengan stiker LASA pada tempat penyimpanan obat.
-
Apabila obat dikemas dalam paket untuk kebutuhan pasien, maka diberikan
tanda LASA pada kemasan primer obat.
VIII. PENYIAPAN OBAT HIGH ALERT
1.
Apoteker/Asisten Apoteker memverifikasi resep obat high
alert sesuai Pedoman Pelayanan Farmasi penanganan High
Alert
2.
Garis bawahi setiap obat high alert pada lembar resep dengan tinta merah.
3. Jika apoteker tidak ada di tempat, maka penanganan obat high alert dapat
didelegasikan pada asisten apoteker yang sudah ditentukan.
4.
Dilakukan pemeriksaan kedua oleh petugas farmasi yang
berbeda sebelum obat diserahkan kepada perawat.
5.
Petugas
farmasi pertama dan kedua, membubuhkan tanda tangan dan nama jelas di bagian
belakang resep sebagai bukti telah dilakukan double check.
6.
Obat diserahkan kepada perawat/pasien disertai dengan
informasi yang memadai dan menandatangani buku serah terima obat rawat inap
IX.
PEMBERIAN OBAT PERLU DIWASPADAI
IX.1.
Penyiapan Obat yang Perlu Diwaspadai (High
Alert) di Ruang Perawatan
Penyiapan
dan pemberian obat kepada
pasien yang perlu
diwaspadai termasuk elektrolit konsentrasi tinggi harus memperhatikan kaidah
berikut :
1.
Setiap pemberian obat menerapkan PRINSIP 7 BENAR
2.
Pemberian elektrolit pekat harus dengan pengenceran dan
penggunaan label khusus.
3. Pastikan pengenceran dan pencampuran obat dilakukan oleh
orang yang berkompeten.
4.
Pisahkan atau beri jarak
penyimpanan obat dengan kategori LASA
5. Tidak menyimpan obat kategori kewaspadaan tinggi di meja
dekat pasien tanpa pengawasan.
6. Biasakan mengeja nama obat dengan kategori obat LASA / NORUM (Look Alike Sound Alike = Nama Obat RUpa Mirip),
saat memberi / menerima instruksi.
IX.1.1. Cara Pengenceran Obat yang Perlu Diwaspadai
(High Alert) di Ruang Perawatan
1. KCl 7.46% injeksi (Konsentrasi sediaan
yang ada adalah 1mEq = 1 mL) harus diencerkan sebelum digunakan dengan
perbandingan 1mL KCL : 10mL pelarut (WFI/NaCl 0.9%). Konsentrasi dalam larutan
maksimum adalah 10 mEQ/100mL. Pemberian KCl melalui perifer diberikan secara
perlahan-lahan dengan kecepatan infuse 10mEQ/Jam (atau 10mEqKCl dalam 100mL
pelarut/jam) Pemberian obat KCL melalui central line (vena sentral) konsentrasi
maksimum adalah 20mEq/100mL, kecepatan infuse maksimum 20mEq KCl dalam 100mL
pelarut/jam)
2. NaCl 3 % injeksi intravena diberikan
melalui vena sentral dengan kecepatan infuse tidak lebih dari 100mL/jam
3. Natrium Bicarbonat (Meylon vial 8.4%)
injeksi, harus diencerkan sebelum digunakan. Untuk penggunaan bolus, diencerkan
dengan perbandingan 1 mL Na. Bicarbonat : 1 mL pelarut WFI, untuk pemberian
bolus dengan kecepatan maksimum 10 mEq/Menit. Untuk penggunaan infuse drip,
diencerkan dengan perbandingan 0.5 mL Na. Bicarbonat : 1 mL Dextrose 5%,
pemberian drip infuse dilakukan dengan kecepatan maksimum 1 mEq/kg BB/jam.
IX.2.
Cek 7 (Tujuh) Benar Obat Pasien
Setiap penyerahan obat kepada pasien
dilakukan verifikasi 7 (tujuh) benar untuk mencapai medication safety :
1.
Benar obat
2.
Benar waktu
dan frekuensi pemberian
3.
Benar dosis
4.
Benar rute
pemberian
5.
Benar
identitas pasien
·
Kebenaran nama
pasien
·
Kebenaran
nomor rekam medis pasien
·
Kebenaran
umur/tanggal lahir pasien
·
Kebenaran
alamat rumah pasien
·
Nama DPJP
6.
Benar
informasi
7.
Benar
dokumentasi
IX.3.
Pemberian
Obat yang Perlu Diwaspadai (High-Alert)
di Ruang Perawatan
1.
Sebelum perawat memberikan obat high
alert kepada pasien maka perawat lain harus melakukan pemeriksaan kembali
(double check) secara independen :
a.
Kesesuaian antara obat dengan rekam medik/instruksi dokter.
b.
Ketepatan perhitungan dosis obat.
c.
Identitas pasien.
2.
Obat high alert infus harus
dipastikan :
a.
Ketepatan kecepatan pompa infus (infuse pump).
b.
Jika obat lebih dari satu, tempelkan label nama obat pada syringe pump dan
di setiap ujung jalur selang.
3.
Obat high alert elektrolit konsentrasi tinggi harus diberikan sesuai
perhitungan standar yang telah baku, yang berlaku di semua ruang perawatan.
4. Setiap kali pasien pindah ruang rawat, perawat pengantar menjelaskan kepada
perawat penerima pasien bahwa pasien mendapatkan obat high alert,
dan
menyerahkan formulir pencatatan obat.
5. Dalam keadaan emergency yang dapat
menyebabkan pelabelan dan tindakan pencegahan terjadinya kesalahan obat high
alert dapat mengakibatkan tertundanya pemberian terapi dan memberikan dampak
yang buruk pada pasien, maka dokter dan perawat harus memastikan terlebih
dahulu keadaan klinis pasien yang membutuhkan terapi segera (cito) sehingga double check dapat tidak dilakukan,
namun sesaat
sebelum memberikan obat, perawat harus menyebutkan secara lantang semua jenis obat
yang diberikan kepada pasien sehingga diketahui dan didokumentasikan dengan
baik oleh perawat yang lainnya.
X.
HAL-HAL
YANG PERLU DIPERHATIKAN
1.
Setiap depo farmasi, ruang rawat, poliklinik harus memiliki daftar obat High alert
2.
Setiap tenaga kesehatan harus mengetahui penanganan khusus untuk obat high alert
3.
Prosedur peningkatan keamanan obat
yang perlu diwaspadai dilakukan mulai dari peresepan, penyimpanan, penyiapan di
farmasi dan ruang perawatan dan pemberian obat
4.
Obat high alert disimpan ditempat
terpisah, akses terbatas, diberi label High
alert
5.
Pengecekan dengan 2 (dua) orang petugas yang berbeda untuk menjamin
kebenaran obat high alert yang
digunakan
6.
Tidak menyimpan obat kategori kewaspadaan tinggi di meja dekat pasien tanpa
pengawasan
*** *** ****
***
Blh tau pustakanya ga?
BalasHapussaya mengambil dari bahan akreditasi RS yaitu dari buku panduan standar Akreditasi RS tahun 2012 mba..
BalasHapusMba Silvya, coba buka ISMP (Institute for Safe Medication Practices).
BalasHapuspustaka nya dri mana kak
BalasHapusmaksih ats artikelnya mudah di pahami pembaca dan bermanfaat bagi banyak orang, di klik juga Artikel kesehatan terbaru
BalasHapusuntuk larutan nacl 3% perlu diencerkan tidak ya
BalasHapusmba Marlina, adakah materi yg terbaru mengenai penanganan kelompok High Alert beserta pustaka nya yang terbaru, terima kasih
BalasHapus